POSKOTA.CO-Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah meningkapkan kasus aksi koboi seorang pengendara mobil Fortuner ketingkat penyidikan. Peristiwa itu terjadi di kawasan Office 8, Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023).
Hal itu dikatakan Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary pada Senin, (13/2/2023). Aksi arogan dari pengemudi berinisial GR (24) dengan melakukan pengrusakan terhadap mobil korban AW. “Setelah tahap penyelidikan selesai, kami melakukan gelar perkara karena kami menemukan adanya dugaan tindak pidana. Kasus ini dilaporkan pelapor tentang dugaan tindak pidana pengrusakan,” ujar Kombes Ade.
Menurutnya, saat ini terlapor GR sedang dalam pemeriksaan tim penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan juga akan dihadiri korban AW. “Korban akan datang untuk dilakukan proses penyidikan,” tuturnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pelaku GR yang memegang senapan memukul kaca depan dan menendang mobil korban. Setelah aksinya tersebut viral, GR menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.(Omi/fs)







Komentar