oleh

Polres Bogor Bekuk DPO Pengedar Tembakau Sintetis di Palmerah

POSKOTA.CO – Tersangka Dalam Pencarion Orang (DPO) kasus narkotika jenis tembakau biang sintetis yang diburu Satuan Narkoba Polres Bogor beberapa pekan, akhirnya dibekuk.

Penangkapan DJ, pengedar tembakau sintetis alias gorila ini berlangsung di kawasan Palmerah, wilayah hukum Jakarta Barat.

Penangkapan terhadap DJ dilakukan Satuan Narkoba Polres Bogor dibantu Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat. DJ saat diringkus polisi, tidak melakukan perlawanan.

Dari tangan tersangka DJ, kepolisian berhasil mengamankan bahan baku atau biang tembakau sintetis seberat 108 gram , tembakau sintetis seberat 2,7 kg, gelas ukur, timbangan, alat-alat peracik atau produksi dan lainnya.

Penangkapan terhadap DJ adalah berdasarkan pengembangan pengungkapan kasus peredaran bahan baku dan tembakau sintetis sebelumnya di wilayah Bogor.

Di mana saat penangkapan pertama tujuh tersangka itu, polisi berhasil mengamankan bahan baku atau biang tembakau sintetis sebesar 23 kg, ganja sintetis sebesar 1 kg, gelas ukur, timbangan, alkohol cair, alat packing dan alat-alat peracik atau produksi.

“Kami menangkap DJ di Jakarta Barat. Dari tangannya kami berhasil mengamankan bahan baku atau biang tembakau sintetis seberat 108 gram, tembakau sintetis seberat 2,7 kg,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombespol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (21/9/2021).

Selain tembakau sintetis dan biangnya, polisi juga mengamankan peralatan lain yang diduga ada kaitannya dengan peredaran. Barang bukti itu antara lain gelas ukur, timbangan, alat-alat peracik atau produksi dan lainnya.

Dia mengakui, penangkapan kali ini merupakan pengembangan kasus peredaran tembakau sintetis sebelumnya, baik di Kabupaten Bogor, Kota Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor maupun Kota Bandung. (yopi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *