oleh

Polisi Ungkap Sindikat Pembuat Surat Vaksin Palsu di Pondok Gede

POSKOTA.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Gede, Kota Bekasi, meringkus seorang pria berinisial DH yang terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen kartu vaksin palsu.

Kapolsek Pondok Gede Komisaris Polisi (kompol) Puji Hardi mengatakan, tersangka dibekuk di kediamannya di Jatimurni, Kecamatan Pondok Gede, pada Jumat (17/9/2021), sekitar pukul 22.00 WIB. Dia tertangkap basah memberikan kartu vaksin palsu kepada orang yang membelinya.

Ia menuturkan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat. “Selanjutnya dari adanya laporan kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Puji saat press release di Mapolsek Pondok Gede, Selasa (21/9/2021).

Anggotanya lalu melakukan penulusuran ke lokasi. Ia menyebut, pelaku tertangkap basah sedang memberikan kartu vaksin Covid-19 palsu kepada warga. “Pelaku langsung diamankan ke Polsek Pondok Gede,” ujarnya.

Puji menerangkan, modus operandinya mengiklankan lewat grup WhatsApp. “Jika ada pembeli pelaku langsung buatkan dengan cara bermodalkan kertas PVC. Selanjutnya pelaku buat barcode kartu vaksin palsu di laptop,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan buah kartu vaksin palsu berbentuk ID card dan kertas PVC 15 lembar, 2 buah laptop, printer dan alat pemotong kertas dan setrika. Pelaku dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal selama enam tahun penjara. (adi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *