POSKOTA.CO – Pelaku jambret yang menyeret pelajar di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor hingga terluka, ditangkap Satreskrim Polres Bogor. Saat dihadirkan ke wartawan dalam jumpa pers, Jumat (13/5/2022), di Mapolres Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pelaku hanya tertunduk lesu.
MAR, pelaku jambret mengaku nekat menjambret pelajar hingga membuat terluka akibat terseret di aspal, karena terlilit utang.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan dan Kasi Humas AKP Ita Puspita Lena di Mapolres Bogor, Jumat (13/5/2022), mengatakan, aksi nekat pelaku karena terlilit utang. “Iya sementara motif pelaku jambret ini karena faktor ekonomi. Pembayaran utang,” kata AKBP Iman Imanuddin.
Kapolres menuturkan, penangkapan pelaku jambret ini dilakukan Tim Reskrim Polsek Tamansari. Cepatnya penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran masyarakat. Dimana polisi terbantu dengan adanya cctv. “Cepatnya kasus ini terungkap, karena dibantu cctv dan keterangan saksi serta kerja sama masyarakat,” paparnya.
Untuk diketahui, pelaku jambret siswi SMK di Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, berlangsung saat korban hendak berangkat sekolah. Pelaku yang diburu, akhirnya ditangkap di wilayah Cibogel, Gang Nurkim, Kecamatan Ciomas.
Keluarga pelaku jambret yang datang ke Polsek meminta maaf pada korban. Namun keluarga korban meminta kasusnya tetap dilanjutkan, meski telah memaafkan pelaku. Keluarga korban menolak damai, karena aksi pelaku hampir menghilangkan nyawa korban. (*/yopi)
Komentar