oleh

Polda Banten Segel Sejumlah Lubang Tambang Emas Ilegal di Lebak

POSKOTA.CO – Sejumlah lubang tambang emas di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten di policeline . “Ya kami membentangkan garis polisi di sekitar lokasi pertambangan liar,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy, Minggu (12/1/2020).

Beberapa personel kepolisian, terutama dari Brimob Polda Banten dilengkapi dengan senjata Laras panjang selama operasi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. “Kita patroli ke pertambangan liar yang ada di Desa Cidoyong, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak,” terang Kombes Pol Edy.

Kombes Pol Edy berharap, aktifitas pertambangan yang menyebabkan banjir bandang dan longsor di enam kecamatan di Kabupaten Lebak tidak terulang. Pihaknya berjanji akan membuka lebih luas dan terperinci, jika operasi penambangan ilegal telah selesai dilakukan.

Sebelumnya Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit, hingga Presiden Jokowi mengatakan bahwa penyebab banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak terjadi karena aktifitas penambangan dan penebangan hutan secara ilegal.

Kabareskrim dan Presiden berjanji akan menindak tegas perusakan alam yang menyebabkan bencana alam tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *