TANGERANG — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), Jumat (19/6/2026), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (APK) tahun anggaran 2022.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, mengungkap fakta tersembunyi, dan menjerat pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum,” kata Hasbullah dalam keterangannya, Jumat.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi itu. Dokumen tersebut akan digunakan untuk mendalami fakta hukum dan mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab.
Hasbullah menjelaskan, kasus ini bermula saat PT Angkasa Pura Kargo, yang kini berganti nama menjadi PT IAS, memasukkan program bisnis charter pesawat ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2022.
“Namun, dalam pelaksanaannya, mitra kerja yang ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300 diduga tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan,” katanya.
Meski demikian, dana sebesar Rp 5,49 miliar tetap dicairkan kepada mitra tersebut. Akan tetapi, pesawat Boeing 737-300 yang direncanakan beroperasi itu tidak pernah mengudara.
Akibat program yang tidak pernah terealisasi tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
“Kejari Kota Tangerang berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya demi memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban di depan hukum,” ujar Hasbullah. (Imam/fs)
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS).








Komentar