oleh

Pangdam II/Sriwijaya  Mayjen TNI Ujang Darwis Tegaskan Dua Oknum TNI yang Diamankan Tidak Menggunakan Narkoba

LAMPUNG-Pangdam II/Sriwijaya  Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan oknum anggota  yang diamankan Kopka B dan Peltu L tidak menggunakan narkoba dari hasil tea urine yanh dilakukan. Hal ini dikatakan saat hadir konferensi pers 3 anggota Polri yang gugur yang dipimpin Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika pada Rabu ( 19/3) pukul 15.00 WIB.

Kapolda Lampung menyampaikan kronologis peristiwa bermula dari ajakan ke lokasi judi sabung ayam yeng dilakukan salah seorang pelaku judi sabung ayam dengan mengundang masayarakat untuk hadir melalui media sosial.

Kapolsek Negara Batin bersama 17 personil lainnya ke lokasi untuk membubarkan arena judi sabung ayam dengan tembakan peringatan namun saat para korban keluar dari mobil langsung ditembaki yang mengenai kepala dan dada.

Adapun olah TKP 3 senjata api yang ditembakkan diperkirakan dalam  jarak 5 M ke arah 3 anggota Polri yang gugur saat penggerebegan judi sabung ayam di Leter S Register 44 Kampung Karang Manik Way Kanan.

Barang bukti yang ditemukan di dekat jenazah  ketiga anggota POLRI yakni selongsong peluru 5,56 mm sebanyak 8 butir, selongsong 7,62 mm sebanyak 3 butir, dan selongsong peluru 9 mm 2 butir, pakaian ketiga korban, empat ekor ayam jago bertuliskan Basar, dan taji.

Sementara itu Pangdam  saat ditanyakan wartawan apakah kedua oknum menggunakan narkoba ditegaskan bahwa keduanya sudah dites urine dan tidak mengkonsumsi narkoba.

Selain mengamankan barang bukti polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi yang berada di lokasi.

“Kita sudah periksa 14 saksi yang melihat   pelaku penembakan oknum yang sudah diamankan. Kita masih melakukan uji balistik terkait 3 senjata yang digunakan para pelaku,” ujar Kapolda.

Sebelumnya diberitakan 3  anggota Polri  gugur dalam pengerebekan judi sabung ayam  AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta  Petrus dan Briptu Anumerta Ghalib ketiganya meninggal dunia akibat tertembus peluru pada bagian dada dan kepala. (kusma/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *