POSKOTA.CO – Pria residivis mengaku-ngaku anggota Paspampres menipu membawa kabur motor berhasil diciduk tekab Polres Jakpus bersama anggota Resmob Polsek Gambir di Cileungsi, Bogor, Senin (1/2) malam.
Dalam keterangan pers.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menjelaskan peristiwa itu Senin 4 Januari lalu yang berawal ketika itu korban berkenalan dengan KN di media sosial untuk melakukan transaksi jual-beli motor di dekat Markas Paspamres di Jalan Tanah Abang II, Gambir, Jakarta Pusat.
Pelaku mengaku kepada korban tertarik untuk membeli sepeda motor. Pelaku saat iru menggunakan sepatu, celana, dan kaos yang mirip dengan anggota TNI. “Sebelum transaksi, pelaku itu berpura-pura menguji coba motornya lalu ia membawa kabur motor korban dengan kecepatan tinggi,” papar AKBP Burhanuddin, Selasa (2/2) petang.
Setelah tiga hari kejadian tepatnya Kamis 7 Januari korban melapor ke Polsek Metro Gambir, dan sejak itu petugas gabungan dari Polsek dan Polres Jakpus bergerak dan segera menuju lokasi. Dari keterangan saksi maupun korban serta rekaman CCTV, petugas segera menuju Bogor.
Tak pelak lagi KN pun berhasil diringkus di kediamannya di kawasan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Dari pengakuan pria memakai baju loreng akhirnya pelaku tidak seorang diri.
Kemudian petugas langsung mengembangkan kejadian hingga akhirnya motor korban yang sudah terjual pada penadah disita dan petugas berhasil juga mengamankan tiga lagi teman pelaku utama yaitu HS, TS, dan UY. Selain itu petugas juga menyita atribut TNI yang digunakan tersangka KN ketika beraksi.
“Dampak dari perbuatan pelaku, mereka bisa dikenakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun,” tegas Burhanuddin.(silaen)







Komentar