oleh

Menangkan Gugatan Atas Moeldoko, Pesan SBY: Ini Kemenangan Rakyat

POSKOTA.CO – Konflik perebutan kepengurusan Partai Demokrat akhirnya mencapai peluit akhir setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan menolak Peninjauan Kembali yang diajukan kubu Moeldoko pada Kamis kemarin, 10 Agustus 2023. Moeldoko menggugat Kementerian Hukum dan HAM untuk membatalkan pengesahan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga dan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Jakarta 2020.

Dengan putusan itu, Moeldoko dipastikan kalah telak karena dalam 19 kali gugatan sebelumnya juga selalu kalah.

“Terima kasih atas kerja kerasnya sehing,ga tidak sia-sia partai Demokrat. Alhamdulillah berhasil memenangkan persidangan 19-0 di tangan kita,” kata AHY di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Dengan kemenangan ini, Partai Demokrat merasakan semakin kuat dan berani dalam mencari keadilan dan kebenaran.

“Tepuk tangan untuk pencinta demokrasi. Karena kita yakin tidak ada demokrasi tanpa suara rakyat, dan tidak ada Demokrat,” jelas AHY.

Dalam kesempatan itu, AHY juga menyampaikan pesan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyatakan bahwa kemenangan atas Moeldoko bukan hanya kemenangan Partai Demokrat, tapi kemenangan rakyat.

“Putusan MA yang menolak KSP Moeldoko bukan hanya kemenangan Partai Demokrat, tapi juga kemenangan bagi pencari kebenaran, pencari keadilan dan pencinta demokrasi. Keputusan ini juga memberikan harapan yang bagi penegakan hukum yang adil di Indonesia,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kubu Moeldoko berupaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat pada Februari 2021. Moeldoko dkk menggelar KLB di Deli Serdang dan Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum pada 5 Maret 2021.

Namun, pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Setelah itu, berbagai gugatan dan upaya hukum pun dilayangkan oleh kubu Moeldoko untuk mendapatkan legalitas. Namun, berulang kali ditolak pengadilan. Terkini, upaya PK Moeldoko dkk pun ditolak oleh MA. (din/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *