POSKOTA.CO – Status kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah ditingkatkan oleh KPK ke tahap penyelidikan. Namun pihak KPK belum menjelaskan hasil temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus itu ke tahap penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui untuk dimintai keterangan. “Kasusnya telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/3/2023), melalui siaran pers.
Sejauh ini pihak KPK belum menjelaskan hasil temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasusnya ke tahap penyidikan. “Mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik,” ujar Ali.
Pekan lalu, Rafael telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN. Nama belakangan jadi pembicaraan banyak pihak setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS) menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.
Saat melakukan tindak pidana kekerasan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak. Mario Dandy kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar. (*/omi)







Komentar