DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas menyatakan kasus dugaan mark up atau korupsi pengadaan lahan pembangunan SMP Negeri 35 Depok di Kelurahan Curug, Cimanggis masih dalam pengumpulan bukti.
“Kasus dugaan laporan mark up atau korupsi terkait pembebasan lahan rencana pembangunan SMPN 35 Depok, Kelurahan Curug, Cimanggis belum masuk pada tahap penyidikan, namun masuk pengumpulan bukti,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, pada Jumat (31/1/2025).
Dugaan kasus mark up atau korupsi yang disampaikan ke KPK oleh LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Depok yang mencapai sekitar Rp9 miliar lebih keuangan negara melalui APBD Depok menjadi perhatian masyarakat, karena lokasinya diduga tidak sesuai dana yang dikeluarkan untuk ganti rugi lahan di jawasan sekitar.
Menurut Tessa, dugaan mark up atau korupsi pembebasan lahan untuk SMPN 35 Depok sampai saat ini belum masuk tahap penyidikan karena di KPK ada beberapa tahap penyidikan antara lain haruslah melewati tahap verifikasi dokumen dan data. “Tapi secara prosedur sudah masuk ke KPK tentunya haruslah melewati tahap verifikasi dokumen dan kelengkapan data pendukung,” ujarnya, daam keteranganya yang didapat POSKOTAONLINE.COM, Sabtu (1/2/2025).
Di tempat terpisah, Ketua Komisi C DPRD Depok Fraksi PKS Hengky menegaskan, pembangunan SMPN 35 Depok sudah dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan setelah dicocokkan dengan kajian teknis serta akademis memang sudah sesuai.
Sebelumnya diberitakan POSKOTAONLINE.COM pada Jumat (21/1/2025), Ketua LSM Gelombang Depok Cahyo P. Budiman didampingi sekretaris Fiqih N, mengatakan, pelaksanaan ganti rugi lahan rawa untuk SMPN 35 Depok di Kelurahan Curug, Cimanggis diduga ada tindak pidana korupsi sekitar Rp9 miliar lebih dari dana sebesar Rp15,1 miliar yang dibayarkan untuk lahan seluas 4 ribu meter dari luas lahan 7416 meter persegi.
Dana ganti rugi yang menggunakan uang negara tersebut diduga untuk bancakan puluhan pejabat di Kota Depok, ujar Cahyo, sehingga pihaknya beberapa waktu lalu melaporkan dugaan korupsi ke KPK dengan sejumlah bukti lengkap. “Kini. tinggal menunggu jajaran KPK untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih jauh,” ujarnya. (*/anton)







Komentar