JAKARTA--Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Jumardi (JUM) diperiksa KPK, Senin (2/2/2026). Statusnya saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
Jumardi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Jawa Timur. “Diperiksal di Gedung Merah Putih KPK atas nama JUM,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Kasus tersebut terungkap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub pada 11 April 2023.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Sebelumnya KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dan mereka kini mendakam dalam penjara.
Para tersangka diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi. Hasil pengembangan hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka.
Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Dugaan korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Selain itu proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kemudian empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Kuat dugaan dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek itu telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek. Mereka diduga mereka merekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.(Omi/fs)







Komentar