oleh

KPK Masih Memburu Dua Tersangka Dugaan Korupsi Ekspor Benur Lobster

POSKOTA.CO–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu dua tersangka lain terkait kasus dugaan suap izin ekspor benur lobster. KPK telah menetapkan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo dan enam lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi ekspor benur lobster.

Menteri Edhy dan 4 kroni telah resmi ditahan KPK. Kedua tersangka yang belum tertangkap adalah APM dan AM adalah staf khusus dan pengusaha. “Kedua tersangka itu, satu staf khusus dan pengusaha,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/11/2020).

KPK mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri. Menteri Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap urusan ekspor benur.

KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yaitu:

1. Edhy Prabowo (EP) sebagai Menteri KKP;
2. SAF sebagai Stafsus Menteri KKP;
3. APM sebagai Stafsus Menteri KKP;
4. SWD sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK);
5. AF sebagai Staf istri Menteri KKP; dan
6. AM sebagai pengusaha.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *