POSKOTA.CO–Dugaan kesepakatan pemberian sejumlah uang buat tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dalam pemenangan proyek didalami KPK. Untuk menelusuri dugaan itu, KPK pada Jumat (25/2/2022) memeriksa tersangka Muara Perangin Angin (MR) dari pihak swasta.
KPK mendalami dugaan korupsi terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Tim penyidik mengonfirmasi terkait kesepakatan pemberian sejumlah uang untuk tersangka TRP. “Tersangka MR menangkan untuk mengerjakan salah satu proyek di Pemkab Langkat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).
Pada Jumat (25/2/2022) juga memanggil satu orang saksi untuk tersangka Bupati Langkat nonaktif itu, yakni Muhamad Yusuf Kaban selaku wiraswasta, tapi saksi tidak datang.
Dalam kasus ini KPK menetapkan enam tersangka sebagai penerima, yakni Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit, dan tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC) dan Isfi Syahfitra (IS). Sedang tersangka Muara Perangin Angin (MR) disebutkan sebagai pemberi suap.
Hasil pemeriksaan KPK, sekitar tahun 2020 hingga saat ini, tersangka Terbit selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama dengan Iskandar diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Dalam melakukan pengaturan itu, tersangka Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar. Ini dilakukan sebagai representasi Terbit terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.
KPK menyebut agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase “fee” oleh Terbit melalui Iskandar. Nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung.(Omi)







Komentar