oleh

Kejar Untung Puluhan Juta, Penyalah Guna BBG Subsidi Dibekuk Polisi

POSKOTA.CO – Tiga bulan beroperasi dengan meraup keuntungan Rp90 juta per bulan, pelaku penyalahgunaan bahan bakar gas (BBG) atau elpiji subsidi dibekuk Satreskrim Polres Bogor.

Dari pengungkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, kepolisian mengamankan 508 tabung gas 3 kg dan 172 tabung gas 12 kg.

Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, Kasi Humas AKP Ita Puspita Lena, Kanit Tipidter Iptu Muhamad Nouval, Selasa (6/9/2022), di Mapolres Bogor dalam konferensi pers mengatakan, satu orang tersangka pelaku penyalahgunaan BBG bersubsidi di Kecamatan Cileungsi berinisial RP diamankan. Pelaku RP adalah pemilik dan pemodal dari aksi pengoplosan tabung gas elpiji 12 kg dari tabung gas elpiji 3 kg.

Kompol Wisnu mengatakan, pelaku mempekerjakan tiga orang. Aksi mereka selalu dilakukan tengah malam dan berakhir jelang Subuh. “Pelaku dapat untung Rp90 juta per bulan. Keuntungan ini, karena pelaku membeli gas subsidi 3 kg di pangkalan dengan harga Rp18 ribu per tabung. Empat tabung gas subsidi ditransfusi ke tabung bisnis ukuran 12 kg. Lalu dijual lagi ke orang Jakarta,” terangnya.

Pelaku RP yang sudah berstatus tersangka, dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan Pasal 62 Ayat 1 juncto Pasal 8 Ayat 1 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 32 Ayat 2 juncto Pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 19 Tahun 1988 tentang Metrology Legal, dengan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo De Cuellar Tarigan menuturkan, untuk mengelabui kepolisian dan menghindari kecurigaan masyarakat, RP menggunakan warung tegal (warteg) sebagai tamengnya.

Kepolisian kini masih mengejar tiga orang yang sudah masuk DPO dan pembeli yang merupakan warga Jakarta. (*/yopi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *