oleh

Tanda Tangan Lurah dan Stempel Kelurahan Dipalsukan, Warga Desak Segera Diselesaikan

JAKARTA – Tanda tangan dan stempel Lurah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara  diduga dipalsukan oknum warga untuk pembuatan PM 1 waris. Hal itu tentu mendapat reaksi keras dan resah warga dan pengurus wilayah.

Ketua RT Kelurahan Kapuk Muara, yang enggan disebut namanya mendesak pihak kelurahan untuk segera mengambil tindakan tegas dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Sebab pemalsuan dokumen yang melibatkan simbol resmi pemerintahan bukan lagi sekadar pelanggaran administratif ringan, melainkan tindak pidana yang dapat mencoreng kredibilitas pelayanan publik.

​”Persoalan tanda tangan dan stempel lurah itu simbol keabsahan lembaga pemerintahan di tingkat kelurahan. Kalau dokumen resmi bisa dipalsukan begitu saja tanpa ada sanksi tegas, marwah dan integritas pelayanan di Kapuk Muara bisa runtuh,” ujar Ketua RT,  Jum’at (4/9)

​Ia menambahkan, pembiaran atas kasus ini berpotensi memunculkan preseden buruk di tengah masyarakat. Jika tidak ada sanksi hukum yang jelas, dikhawatirkan oknum-oknum tak bertanggung jawab akan menganggap remeh prosedur hukum dan aturan administratif yang berlaku.

​”Kalau didiamkan, kinerja dan ketegasan Lurah justru akan dipertanyakan oleh publik. Warga yang selama ini taat prosedur malah dirugikan. Oleh karena itu, langkah hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

​Lebih lanjut, pengurus RT tersebut menyampaikan beberapa poin mendesak yang perlu segera direspons oleh pihak Kelurahan Kapuk Muara diantaranya, pelaporan resmi ke kepolisian. Selain itu juga membawa dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel ini ke jalur hukum (Polri) agar pelaku dapat teridentifikasi dan diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku.

Warga juga meminta pihak kelurahan menga​udit dokumen atau berkas  yang terindikasi menggunakan tanda tangan atau stempel palsu untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Sementara itu lurah Kapuk Muara, Aditya Riski Priantoro, saat di konfirmasi mengakui adanya pemalsuan tersebut. Meski begitu saat ini sudah diselesaikan. “Ia memang ada tapi persoalan susah kami selesaikan,” terang Aditya. (wnd/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *