JAKARTA–Merasa diri “jagoan jalanan”, pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR berinisial FRS (37) langsung main pukul karena tersinggung ditegor pengedara motor lainnya berinisial AA. Akibat ulahnya kini FRS harus mendekam dalam ruang tahanan Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa pemukulan itu terjadi di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. “FRS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada awak media di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Polisi menjerat tersangka FRS dengan Pasal 352 tentang penganiayaan. Aksi penganiayaan itu berawal saat korban menegur pelaku ketika keduanya melintas di jalan tersebut.
Saat itu, korban AA merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh pelaku. “Awalnya spakbor motor korban bagian belakang terasa ditabrak beberapa kali oleh sepeda motor pelaku, sehingga korban menegur pelaku,” ujar Kompol Nurma.
Pelaku tidak terima ditegur, langsung memukul AA berkali-kali di bagian wajah dengan tangan kosong. “Pelaku bukannya meminta maaf malah melakukan pemukulan terhadap korban,” tegas Nurma.
Meski korban mengalami luka memar di bagian rahang kirinya, namun AA tidak membalas. Korban kemudian membuat laporan atas kasus pemukulan terhadap dirinya ke Polsek Jagakarsa.
Kasus pemukukan tersebut sempat viral di media sosial (medsos). Tersangka FRS pada Minggu (5/7/2026) malam berhasil diamankan polisi di rumahnya wilayah Cipedak, Jakarta Selatan.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @info_jabodetabek, korban AA yang memakai penutup wajah dan kacamata hitam mengaku tidak mengetahui alasan dirinya dipukul tersangka.(Omi/fs)







Komentar