JAKARTA–Empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK ditangkap tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya. Pegawai KPK gadungan itu ditangkap pada Kamis (9/4/2026) di wilayah Jakarta Barat karena mencatut nama pimpinan KPK untuk memeras korban.
Pelaku menggunakan modus sebagai utusan pimpinan KPK untuk mengatur penanganan perkara yang sedang diproses. “Pelaku berpura-pura sebagai utusan pimpinan KPK. Mereka mengaku dapat mengatur penanganan perkara di KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pelaku menemui sejumlah anggota DPR dan mengaku diperintahkan untuk meminta sejumlah uang. Kepada anggota dewan, mereka mengaku bisa mengatur perkara yang ada di KPK. “Permintaan seperti ini diduga bukan yang pertama kali,” tegas Budi.
Keempat pelaku kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan para pelaku disita barang bukti uang senilai USD 17.400.
Pihak KPK mengingatkan seluruh pihak agar waspada terhadap berbagai modus penipuan mengatasnamakan KPK. “Pegawai KPK dalam bertugas selalu dilengkapi surat penugasan dan kartu identitas resmi,” ujarnya.(Omi/fs)







Komentar