oleh

Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Penyidik dalam Penanganan Kasus Jadi Sorotan Publik

BOGOR – Dugaan permintaan uang oleh oknum penyidik dalam penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasus yang awalnya berfokus pada laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut berkembang menjadi perhatian masyarakat usai muncul narasi yang menyebut keluarga korban diminta menyerahkan uang sebesar Rp10 juta selama proses penanganan perkara.

Menanggapi isu yang beredar, Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membantah tegas tudingan tersebut.

Ia memastikan tidak ada penyidik yang meminta uang kepada pihak keluarga korban.

Menurut AKP Silfi, penanganan perkara masih berjalan dan penyidik saat ini tengah melengkapi alat bukti yang diperlukan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasusnya berjalan. Kami sekarang mencari dua alat bukti. Tidak ada permintaan uang oleh penyidik. Saya sudah cek ke piket jaga,” ujar AKP Silfi saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Ia menegaskan, Satres PPA dan PPO Polres Bogor berkomitmen menangani kasus yang melibatkan anak secara profesional serta mengedepankan perlindungan terhadap korban sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Silfi kembali menepis isu yang menyebut adanya permintaan uang dalam proses penyidikan.

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan tidak ditemukan dalam pemeriksaan internal yang telah dilakukan.

“Permintaan uang itu nggak ada,” tegasnya.

Sementara itu, penyidik masih berupaya mengumpulkan dan melengkapi dua alat bukti guna mendukung proses penyelidikan dan penanganan perkara yang sedang berjalan. (yopy/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *