JAKARTA–Dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak mati seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Keduanya ditangkap Tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ)
bersama Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku diketahui berinisial R alias Romaja dan PS alias Pam Saputra.
Dirkrimum PMJ Kombes Imam Imanuddin didampingi Kabid Humas Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pelaku pertama R berhasil ditangkap ketika hendak kabur ke Lampung.
“Pelaku R diamankan saat menyeberang di Bakauheni. Setelah itu pelaku inisial PS juga diamankan oleh Subdit Resmob dan Polrestro Jaktim,” ujar Kombes Imam kepada awak media, Senin (10/11/2025).
Medua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 3 mengakibatkan meninggalnya orang lain. “Kita juga akan sangkakan pasal 338 tentang pembunuhan,” tegasnya.
Kasus ini bermula ketika korban AS (42) sedang bertugas jaga malam bersama dua rekannya, T (48) dan R (58). Mereka memergoki dua pelaku sedang berusaha membongkar sepeda motor milik warga melalui rekaman CCTV.
Korban bersama dua rekannya menuju lokasi menggunakan sepeda motor. Korban mengendarai motor membonceng dua rekannya.
Begitu tiba di lokasi, AS langsung menabrak kendaraan pelaku untuk menggagalkan aksi pencurian. Namun, salah satu pelaku melepaskan tembakan dua kali dan mengenai perut korban. Sempat terjadi duel antara korban dan pelaku sebelum ditembak.(Omi/fs)







Komentar