oleh

Dua Pencuri Kusen Jenderal dan Besi Tralis Pagar Rumah di Koja Jakut Ditangkap, Dua Temannya Masih Diburu Polisi

JAKARTA— Dua pria berinisial HA (31) dan MY (41) ditangkap penyidik Polsek Koja, Jakarta Utara (Jakut). Keduanya diduga mencuri kusen jendela, besi tralis pagar dan besi tangga di sebuah rumah di Jalan Sawah Baru I, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial BS dan FK masih dalam pengejaran polisi, namun tempat persembunyiannya sudah diketahui. “Dua pelaku sudah ditangkap dan dua anggota komplotannya masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto kepada awak media di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Para pelaku diduga masih warga sekitar lokasi dan diantaranya masih bertetangga dengan pemilik rumah tersebut. Diduga para pelaku pada Selasa (15/9/2026), diam-diam mengambil barang barang milik korban yang sedang merenovasi rumahnya.

Menurut Kompol Andry, sebelumnya para pelaku sudah diingatkan oleh korban saat kepergok mengambil besi tralis pagar depan dan besi tangga pada bulan Juli 2026 lalu  Namun, pelaku tidak menghiraukan dan tetap nekat mengambil lagi kusen jendela dan pintu rumah itu.

Aksi tersebut dilakukan para pelaku sekitar pukul 13.00 WIB, saat kondisi sekitar lokasi dalam keadaan sepi. Pemilik rumah kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Koja untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman video dan dua buah kusen jendela hasil curian yang belum laku dijual. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB ditempat persembunyiannya.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *