LAMPUNG-Pencuri punya ilmu sakti belut putih bisa menghilang akhirnya menyerah saat Team Khusus Anti Bandit membekuk pelaku yang merupakan residivis spesial bobol warung dan rumah yang direlease pada Jum’at (11/7).
Pelaku SI (40) warga Kampung Sukajawa Kecamatan Bumiratu Nuban Lampung Tengah tersebut, tak berdaya dan bertekuk lutut setelah ilmu kadigjayaan tak berfungsi dihadapan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah.
Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar warung milik anggota Brimob akhirnya berhasil diungkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah.
Menurut Kasat Reskrim AKP Devrat Aolia Arfan mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra pihaknya berhasil mencokok SI alias Tarong merupakan residivis kasus.
SI, ditangkap dengan dugaan membobol rumah dan warung milik seorang anggota Brimob JS (47), warga Dusun Srikaton Kampung Terbanggiagung Kecamatan Gunungsugih.
Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara mencongkel pintu. Setelah berhasil masuk kedalam warung pelaku menjarah barang-barang milik korban.
“Korban baru menyadari kejadian setelah bangun tidur. Saat itu ia melihat warungnya dalam keadaan berantakan. Barang-barang seperti rokok, uang tunai, voucher pulsa, serta 1 unit sepeda motor merk Honda Supra X, Nopol BE 6263 HX telah raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta,” jelas Kasat Reskrim.
Berdasarkan laporan korban ke Polres Lampung Tengah, penyelidikan pun segera dilakukan.
Tim Tekab 308 bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku SI alias Tarong. Tak ingin buang-buang waktu petugas bergerak menuju kerumah tersangka, dan berhasil mencokok lellaki yang dikenal memiliki ilmu Kanuragan Rabu, 09 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
“Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang-bukti, termasuk baret Brimob milik korban yang ditemukan di kamar pelaku,” terangnya.
Selain itu sejumlah barang bukti lainpun disita petugas, dari rumah Tarong yakni 3 buah obeng sebagai alat untuk mencongkel pintu, Voucher pulsa XL, Tri, dan Telkomsel, 2 unit handphone. Satu setel pakaian yang dikenakan saat beraksi. Dua buah laduk.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.(Agung/fs)







Komentar