KUNINGAN – Warga Desa Walaharcageur, Luragung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ber’nyanyi’ menyuarakan belum adanya titik terang soal kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan BUMDes Karya Mukti Sejahtera. Padahal penanganan perkara dimaksud sudah berjalan selama berbulan-bulan pada unit Tipikor Polres Kuningan.
Menurut salah seorang warga Desa Walaharcageur yang meminta identitasnya tidak disebut, saat bertemu POSKOTAONLINE.COM Sabtu (19/9/2026) mengungkapkan rasa heran, kasus yang sempat menjadi perhatian serius masyarakat setempat itu seperti ‘tenggelam’ tanpa kepastian.
“Uang negara yang dikelola BUMDes dalam dua tahun terakhir ratusan juta rupiah diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan pihak pengurusnya,” singgung warga ini.
Namun sambungnya, penanganan kasus BUMDes sampai saat ini, entah sudah sejauh mana, masyarakat (Walaharcageur-red) tidak pernah mendengarnya lagi. “Oknum yang diduga harus mempertanggungjawabkan uang negara sebesar itu tentu menjadi keenakan jika penanganan perkaranya tidak mencapai kepastian hukum, masyarakat menuntut keadilan sebab itu uang rakyat,” tegasnya.
Disebutkan warga ini, dia mendengar sejumlah saksi dalam pusaran perkara tersebut sudah beberapa orang yang dimintai keterangan penyidik unit Tipikor Polres Kuningan. “Tapi sampai sekarang belum terdengar lagi progres penanganan perkara yang sesuai harapan masyarakat hingga adanya titik terang,” sindirnya.
Sehubungan hal tersebut lanjut sumber ini, masyarakat setempat mendesak Kapolres Kuningan melakukan peninjauan, pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan perkara dimaksud yang kejelasannya sangat dinanti masyarakat Walaharcageur.
Hal senada diungkapkan Ketua BPD Walaharcageur, Suhaman, S.Pd.,M.Pd. Menurutnya, pihak lembaga BPD sudah tidak menerima lagi informasi terkait perkembangan penanganan kasus itu. “Informasi mengenai persoalan BUMDes ini akan lebih akurat keterangannya bisa diperoleh dari Pak Sekdes (pemerintah desa-red),”ujar Ketua BPD.
Terpisah, Kapolres Kuningan, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Azis, saat dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, Jum’at (18/9/2026) mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, sampai berita ini dirilis masih belum memberikan keterangan. (Cep)







Komentar