JAKARTA – Dua terduga penjual obat keras di Bekasi, Jawa Barat ditangkap penyidik Subdit 1 Indag (industri dan perdagangan) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ). Dari toko milik kedua pelaku disita puluhan ribu butir obat terlarang berbagai marek yang siap diedarkan.
Kedua pelaku membuka toko atau kios sekadar untuk menyaru sebagai toko kosmetik dengan memajang produk-produk kecantikan di etalase toko. “Sebenarnya mereka menjual obat terlarang,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon didampingi Kabid Humas Kombes Bhudi Hermanto, saat konferensi pers, Selasa (26/5/2026).
Kedua pelaku juga menjual obat-obatan golongan keras tersebut secara online atau daring. Dalam pengiriman obat-obatan golongan keras yang diperjualbelikan secara online, pelaku menggunakan jasa ekspedisi.
Agar tidak terlacak pihak kepolisian, kedua pelaku menggunakan alamat pengirim fiktif. Mereka juga menggunakan metode COD atau cash on delivery pada tempat-tempat yang disepakati.
Menurut Kombes Victor, analisis sosiologi kriminal terhadap modus operandi para pelaku menunjukkan pola yang terorganisasi. Mereka adaptif terhadap perkembangan teknologi untuk mengelabui aparat dan juga masyarakat.
Pelaku, lanjut Kombes Victor, mengoperasikan kios fisik dengan kamuflase toko kosmetik. Namun di balik itu aktivitas pemesanan dan transaksi sepenuhnya digeser kepada platform digital terintegrasi melalui mekanisme pengiriman berbasis alamat fiktif serta sistem COD.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri dari mana obat tersebut berasal. “Para pelaku bertindak sebagai penyimpan, pemilik, sekaligus pengedar obat-obatan golongan keras,” ujar Kombes Victor.
Terungkapnya kasus peredaran obat keras ini berawal dari maraknya pemberitaan di media sosial seperti Instagram dan TikTok. Obat keras dan terlarang dimaksud jenisnya Tramadol, Hexymer dan Trihexyphenidyl.
Berdasar informasi itu, Tim Operasional Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemantauan lapangan pada titik-titik yang dicurigai. Begitu menemukan fakta di lapangan penyidik langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan dua pelakunya. (*/omi)







Komentar