oleh

Debt Collector Penusuk Pengacara di Tangerang Ditangkap Tim Jatanras PMJ di Semarang

JAKARTA – Seorang debt collector (penagih utang) ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ). Pria berinisial JBI diduga menusuk seorang pengacara menggunakan pisau di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Korban berinisial BS  mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan. Pelaku berhasil ditangkap Tim Jatanras pada Selasa (24/2/2026) malam di Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto membenarkan penangkapan  tersebut. “Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Kombes Bhudi kepada awak media di Jakarta, Rabu (25/02/2026).

Kepolisian lanjut Bhudi memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum. “Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. “Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam. (Omi/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *