oleh

Celurit Raksasa Disita Polisi dari Tujuh Pelaku Tawuran di Depok

POSKOTA.CO – Tim Raimas Reborn Polrestro Depok gabungan unit Buser Polsek Cimanggis, berhasil menangkap tujuh orang diduga pelaku tawuran didaerah Naterman, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (14/5/2020) subuh.

Kasat Sabara Polrestro Depok Kompol Subandi mengatakan Ketujuh orang yang diamankan yaitu DF (21), W (17), KA (23), AS (17), RH (17), MR (21), dan MI (20). Petugas juga menyita tiga bilah senjata tajam celurit rakitan berukuran raksasa.

“Setelah dibantu warga para pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke petugas Piket Polsek Cimanggis bersama barang bukti tiga bilah celurit berukuran besar,” ujar Kompol Subandi.

Kompol Subandi mengungkapkan, tim raimas reborn yang dibentuk terdiri dari tujuh anggota sabara akan siap membantu masyarakat dalam hal melakukan patroli cipta kondusif dari kejahatan jalanan maupun tawuran.

“Spesialisasi kita adalah dalam hal melakukan patroli Turjawali. Dengan anggota tujuh orang dipimpin Katim Aiptu Iwan dan Wakatim Aipda Vino siap menyisir wilayah Depok pagi maupun malam menjelang subuh untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti masalah tawuran ,” ungkap Kompol Subandi. (***)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *