JAKARTA–Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tersangkanya mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam waktu bersamaan penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang aparatur sipil negara bernama Hotman Fajar Simanjuntak. “Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Ahmad Sahroni selaku anggota DPR RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).
Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Penyidik KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Penyidikan ini sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Pertanian Syahrul Yasim Limpo priode 2019-2023 tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus korupsi.
Syahrul Yasin Limpo doduga menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam rentang waktu 2020-2023.
Dalam dakwaan Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Masmudi mengungkapkan, Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pemerasan bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Keduanya saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementan RI periode 2021—2023 dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI pada tahun 2023 untuk membayarkan kebutuhan pribadi mantan menteri tersebut.
Jumlah uang yang didapatkan Syahrul Yasin Limpo selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI sebesar Rp44,5 miliar.(Omi/fs)








Komentar