oleh

Ancam Bocah dengan Pisau Seorang Remaja Dibekuk Warga

POSKOTA.CO-Pelaku percobaan pencurian ditangkap aparat Polsek Cileungsi. Pemuda ini dibekuk sesaat setelah gagal mencuri barang warga di pinggir Jalan Perumahan Metland Transyogi 1, Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (16/1/2022)sekitar pukul 21.00 Wib malam.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, pelaku dengan inisial A (16) tiba-tiba mendatangi korban R (13) yang sedang duduk diatas motor.

Remaja tanggung ini langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

Ancaman pelaku, tidak membuat R,  korban yang masih belia ini takut. Korban langsung berlari sambil meminta tolong.

Teriakan tolong dari gadis kecil di malam hari ini mengundang warga datang memberi pertolongan. Pelaku yang panik, berusaha melarikan diri namun gagal, karena banyaknya warga berdatangan dan tibanya  Unit Reskrim Polsek Cileungsi yang sedang melakukan patroli disekitar TKP.

“Anggota yang patroli mendengar teriakan tolong dari korban. Respon cepat, anggota patroli tiba dan mengamankan pelaku yang dibawah umur. Kehadiran petugas yang cepat dilokasi, pelaku yang hendak dikeroyok masa, gagal, karena langsung diamankan anggota,” kata Kompol Andri Senin (17/1/2022).

Setelah pelaku berhasil ditangkap, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa pisau.  Pelaku lalu dibawa ke Polsek Cileungsi.

Beberapa orang dilokasi, termasuk korban dimintai keterangan sebagai saksi. Pisau yang dipakai untukmengancam korban, sudah dipersiapkan pelaku dari rumah.

Perbuatan pelaku yang mengancam orang lain dengan senjata tajam, sudah termasuk melanggar hukum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 55 KUHP Jo Pasal 368 KUHP. (yopi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *