JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengonfirmasi penangkapan 11 orang tersangka dugaan terorisme yang terafiliasi dengan jaringan Daulah Islamiyah dan jaringan lain di enam provinsi. Kelompok ini terdeteksi aktif menggelar latihan fisik militer hingga melancarkan aksi propaganda dan rekrutmen masif di ruang siber.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Wardhana menjelaskan, belasan tersangka yang diamankan memiliki pembagian peran yang sangat terstruktur dalam menjaga keberlangsungan sel mereka.
”Peran masing-masing mulai dari melakukan kegiatan fisik, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme, melakukan indoktrinasi, propaganda, dan rekruitmen secara offline maupun online,” ujar Kombes Mayndra saat dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, Minggu (4/10/2026).
Selain mencokok para tersangka, tim Densus 88 AT Polri turut menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan kelompok ini untuk mematangkan doktrinasi serta merencanakan aksi kejahatan.
”Secara garis besar yang diamankan yaitu perangkat elektronik seperti handphone dan tablet yang dipergunakan untuk mempersiapkan ataupun melakukan tindak pidana, beberapa buah senjata tajam, serta buku-buku atau bacaan yang berkaitan dengan Daulah Islamiyah,” jelas Kombes Mayndra.
Mengenai potensi ancaman keamanan ke depan, Kombes Mayndra menegaskan, pihak kepolisian terus mewaspadai dan mengawasi pergerakan kelompok radikal, baik yang bergerak dalam bentuk sel terorganisasi maupun perorangan.
”Sel terorisme masih aktif dalam jaringan maupun adanya fenomena lone actor. Akan tetapi, Densus 88 bekerja 7 x 24 jam dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya serangan terorisme,” tegas Kombes Mayndra menenangkan publik.
Pengungkapan ini menjadi bukti ketegasan Densus 88 AT Polri dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstremisme dan menjaga kekondusifan keamanan di seluruh wilayah Tanah Air. (*/aga)







Komentar