POSKOTA.CO-Selama 15 hari (dari tanggal 2 sampai 16 Maret 2023), Polda Metro Jaya bersama jajaran polres dan polsek menggelar Operasi Pekat Jaya 2023. Tujuannya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Selama Operasi Pekat Jaya ini, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan. Kasus-kasus yang diungkap, yakni kasus penganoayaan berat, premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor dan kejahatan lainnya.
“Dalam operasi ini 379 orang ditetapkan sebagai tersangka ,” kata Wadirreskrimum PMJ AKBP Imam Yulisdiyanto yang didampingi Kasubbid PID AKBP H Jajang Basri dan Kabagbinops Roops Polda Metro Jaya AKBP Alamsyah Pelupesy di Polda Metro Jaya, Senin (20/3/2023).
Barang bukti yang diamankan dari tangan para tersangka berupa, uang tunai Rp206.980.000, senjata api satu pucuk, senjata tajam 39 buah, 101 motor, 13 mobil, 76 unit hendphone (hp) dan 11 unit laptop. Para tersangka dijerat dengan pasal belapis.(Omi/fs)







Komentar