oleh

10 Kunci Letter T Diamankan, Pencuri Sekaligus Penadah Motor di Cileungsi Ditangkap

POSKOTA. CO – Polsek Cileungsi amankan seorang pelaku Curanmor. Dalam pemeriksaan, ia ternyata juga menjadi penadah kendaraan hasil curian.

Pelaku diamankan di wilayah Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor tanpa perlawanan.

Bersama pelaku berinisial SS (40), pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 buah mata kunci letter T, 2 buah kunci letter T, 16 rumah kunci kontak, 6 buah kunci kontak, 4 buah plat nomor kendaraan roda dua, 1 buah GPS, 3 buah golok, 3 buah set kunci penjebol rumah kunci kontak, 50 buah kunci busi motor, 9 buah handphone dan 9 unit kendaraan sepeda motor hasil kejahatan yang belum terjual.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnain kepada wartawan Rabu (19/4/2023) mengatakan, pelaku pencurian kendaraan motor sekaligus penadah kendaraan hasil curian ditangkap setelah dilakukan pengejaran oleh jajaran unit Reskrim Polsek Cileungsi.

“Terhadap pelaku masih dalam proses penyelidikan. Kami masih kejar pelaku lainnya,” kata Kompol Zulkarnaen.

Atas perbuatanya, pelaku diancam dengan pasal 480 Jo pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun. (yopi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *