KUNINGAN-Proyek rehab SDN 1 Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kuningan, Jawa Barat, pada program revit tahun anggaran 2026, dalam sisi kualitas diduga terendus kejanggalan. Indikator tersebut mengemuka, saat beberapa bagian penggunaan material jenis besi untuk rangka bangunan terindikasi ada yang tidak sesuai secara ukuran atau spek dengan petunjuk pelaksanaan yang semestinya.
Ketika dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, Jum’at (10/7/2026) di lokasi kegiatan rehab, Asto yang mengaku sebagai Ketua Pelaksana Pembangunan SDN 1 Cinagara, menjelaskan, seluruh rangkaian kegiatan proyek secara teknis pelaksanaan berada dibawah kendali dirinya.
“Iya selaku ketua panitia pelaksana pembangunan, kami yang bertanggungjawab soal pekerjaan di sini,”terangnya.
Saat disinggung soal pemakaian besi lilitan atau pengikat rangka balok besi ada yang menggunakan ukuran spech lebih kecil dari yang seharusnya, Asto mengatakan, hal itu dilakukan untuk memanfaatkan besi stok yang ada dan tidak digunakan.
“Hal ini kebijakan kami memanfaatkan besi yang tidak terpakai,”jawabnya.
Ironisnya, langkah penggunaan besi yang diduga tidak sesuai ukuran tersebut, ditempuh pihaknya tanpa melalui koordinasi dengan pihak konsultan perencana ataupun konsultan pengawas.
“Sampai saat ini saya merasa belum pernah bertemu dengan pihak konsultan dan tidak tahu konsultannya siapa,”ujar Asto semakin memantik ruang persoalan.
Pada tempat yang sama, Kepala SDN 1 Cinagara, Iwa Sri Herawati, S.Pd.,M.Pd., menyampaikan, tujuan dari program revit yang diterima pihaknya tahun anggaran 2026, agar pelayanan fasilitas pendidikan bagi para siswa lebih refresentatif.
“Hasil revit sekarang mudah-mudahan menjadikan siswa didik kami dapat belajar lebih baik lagi dengan kondisi ruangan yang telah direhab,”harap Iwa.
Terpisah, salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak disebut mengkritisi soal kualitas rehab yang sedang berlangsung di sekolah tersebut.
“Jika betul faktanya ditemukan ada penggunaan bahan atau material yang tidak sesuai, maka pekerjaan revit SDN 1 Cinagara dinilai terjadi pengingkaran dari harapan pemerintah dan masyarakat,”sindirnya.
Menurutnya, dugaan tersebut tidak boleh diabaikan atau dibiarkan pihak berwenang. Bahkan lanjutnya, seandainya ada temuan dugaan penggunaan anggaran program revit disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi, sudah sepatutnya pihak aparat penegak hukum bergerak sesuai kewenangan yang dimilikinya. (Cep/fs).







Komentar