KUNINGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa/Kelurahan (Pemdeskel), Hamdan Harismaya, S.Kom.,M.Si., menjelaskan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa, dapat dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) desa setempat.
Hal tersebut diungkapkan Hamdan, saat dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, melalui sambungan WhatsApp (WA), Kamis (11/12/2025). Menurutnya, untuk biaya kegiatan penjaringan dan penyaringan yang dilakukan oleh TP3D, sampai ditetapkan peserta terpilih, seharusnya dibiayai dari APBDES.
Dijelaskan Kabid Hamdan, sementara kaitan biaya selain untuk proses penjaringan dan penyaringan, bisa berbeda-beda kebijakan yang diambil setiap desa, tergantung situasi dan kondisi serta kultur di desa tersebut. “Prosesi pelantikan itu tidak harus keluar biaya besar, akan tetapi ketika calon perangkat desa terpilih mau dibesarkan sebagai bentuk rasa syukur dan itu tidak menjadi keberatan sama sekali, ya silakan saja,”ujarnya.
Sebelumnya secara terpisah, Kepala Desa Babakanmulya, Titin Kartini saat ditemui di kantornya, membenarkan, jika di desanya sudah dilakukan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa untuk posisi kepala dusun. “Pelantikan sudah dilaksanakan beberapa hari lalu dan seluruh proses dijalankan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D),”terangnya.
Ketika disinggung mengenai biaya penjaringan, penyaringan dan biaya lain-lainnya, Kades Babakanmulya ini menyebutkan jika seluruh biaya itu tidak didanai dari APBDES. “Biayanya ditanggung oleh calon perangkat desa terpilih,”ujarnya.
Dia sempat merinci, pembiayaan yang dikeluarkan pada proses itu, dengan total sekitar tiga belas juta rupiah, sudah termasuk untuk anggaran kegiatan pelantikan. “Mungkin kami menganggarkan biaya lebih ringan dan rendah, jika dibandingkan mendengar pada desa lain bisa mencapai lebih dari dua puluh juta rupiah,”ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak disebut saat bertemu POSKOTAONLINE.COM, berharap agar biaya proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa itu tidak dikeluarkan oleh calon perangkat desa terpilih.
Jika dari pengalaman proses sekarang, hal tersebut diketahui masyarakat, tentu akan memiliki dampak kedepan, calon peminat untuk perangkat desa yang tidak mempunyai kemampuan keuangan tidak berani mendaftarkan diri. “Kalau untuk kegiatan pelantikan mungkin itu dapat dirundingkan dengan calon terpilih,”pungkasnya. (Cep).







Komentar