POSKOTA.CO – Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Ampel Ligung Kabupaten Majalengka dengan Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu, Jawa Barat, sudah berlangsung selama 5 hari.
Dirilis dari Humas Polres Majalengka. para petugas gabungan dari TNI-Polri dan instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Majalengka siap siaga di Posko Check Point di setiap perbatasan, Minggu (10/5/2020).
Seperti terlihat di perbatasan Ampel-Majalengka-Indramayu petugas gabungan bersiaga terhadap para pengguna jalan. Baik pengendara roda dua maupun roda empat atau lebih baik yang pribadi maupun yang umum, truk dan mobil bok tidak luput dari pemeriksaan, penyemprotan disinfektan di kendaraan.
Para pengendara semua harus melalui sejumlah pemeriksaan oleh petugas, baik indentitas, cek kesehatan dan tujuan dari pengendara tersebut. Seperti anjuran pemerintah, seluruh pengendara dan penumpang harus menerapkan physical distancing atau jaga jarak demi mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Tak hanya itu, jika kedapatan penumpang yang tidak menjaga jarak, serta juga masih duduk di samping pengemudi yang jelas tidak dianjurkan oleh pedoman PSBB. Terpaksa, penumpang tersebut harus duduk di belakang sesuai arahan petugas.
Menurut Perwira Pengendali Iptu Umang Sumarsa SH selaku Kapospam Ops Check Point mengatakan, pihaknya akan memutar balikkan kalau ada kendaraan yang melanggar aturan PSBB yang sudah diterbitkan oleh Pemkab Majalengka.
Masih menurutnyan, hingga hari ke-5, PSBB, petugas gabungan terus memberhentikan kendaraan yang hendak memasuki wilayah Majalengka. terutama, kendaraan yang datang dari daerah Indramayu masuk ke Dedavsa Ampel Ligung Kabupaten Majalengka.
“Kami akan tindak para pengendara yang membandel untuk memasuki wilayah Majalengka, sanksi paling berat kami akan putar balikan,” tegas Iptu Umang Sumarsa SH. (manf)







Komentar