oleh

Hari Pertama PSBB Transisi, Satpol PP Razia Pedagang Pasar Tanah Abang

POSKOTA.CO – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di hari pertama, Jumat 5 Juni 2020, diwarnai dengan penertiban atu razia puluhan pedagang di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, oleh Satpol PP Pemprov DKI Jakarta.

Puluhan pedagang ini belum diijinkan untuk berjualan sesuai dengan aturan PSBB transisi pedagang boleh buka mulai 15 Juni 2020.

Pembubaran dan penutupan toko pedagang di pasar Tanah Abang, sempat menuai protes dari para pedagang. Mereka beranggapan sudah boleh berdagang.

Para pedagang juga menilai petugas pilih kasih dan diskriminatif karena tidak semua toko ditutup.

Meski mendapat protes, petugas Satpol PP tetap melakukan penutupan paksa terhadap puluhan toko.

Kasiop Pol PP Pemda DKI Jakarta Gatra Pratama menjelaskan berdasarkan peraturan Gubernur Nomor 33/2020 dalam aturan PSBB transisi, pedagang boleh buka mulai 15 Juni 2020. Sebelum tanggal yang ditentukan, pedagang tidak boleh membuka lapaknya.

“Siapaun yang berdagang dan berkerumumun akan kami bubarkan,” ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Heru Novianto, penertiban ini dilakukan terhadap para pedagang pakaian atau tekstil yang tidak mematuhi aturan PSBB. Hal ini agar warga tidak berkerumun di sekitar area pasar. (r)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *