POSKOTA.CO-Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya memasuki proses penyelidikan. Para terlapor dan pelapor Dino Wijaya telah dipanggil ke Polda Jatim. Terlapor Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng dan pengurus lainnya sempat meminta penundaan sekitar 2 minggu saat dipanggil.
Namun DPD PSI Surabaya kembali akan dilaporkan kembali oleh kadernya sendiri Dino Wijaya. Kali ini, laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan politik (banpol).
“Kami juga melaporkan ada dugaan korupsi sesuai dengan arahan pihak kepolisian. Makanya kami juga melaporkan ke Tipikor Polda Jatim juga,” kata Feldo Keppy, pengacara Dino Wijaya, Jum’at (01/10/2021).
Menurut Feldo, pelapornya masih sama, kliennya yang sekarang masih menjadi Kader PSI menjabat Ketua DPC PSI Sambikerep, tetapi dapat ancaman untuk dipecat.
Dugaan korupsi yang dimaksud adalah pencairan dana bantuan politik (banpol). Ia menyebut dugaan korupsi itu masih satu rangkaian dengan pemalsuan tanda tangan yang sudah dilaporkan terlebih dulu.
“Terkait banpol. Diduga ada korupsinya dalam pencairan dan penggunaan oleh DPD PSI Surabaya,” terang Feldo.
Hal itu masih satu rangkaian di kasus pemalsuan tanda tangan. Dalam kasus tersebut ada titik terang dimana ada dugaan korupsi pencairan dana banpol. Soal berapa dana yang dikorupsi Feldo mengaku belum tahu.
Kasus pelaporan PSI Surabaya oleh kadernya sendiri ini mendapat perhatian banyak pihak, termasuk para advokat di Surabaya. “Ada banyak advokat yang segera bergabung untuk menjadi kuasa hukum klien kami, tentu dengan senang hati kami membuka pintu” tutupnya
Sebelumnya, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya dilaporkan kadernya sendiri ke Polda Jatim. PSI Surabaya diduga telah memalsukan tanda tangan kadernya bernama Dino Wijaya demi mencairkan bantuan dana.
Menurut Feldo, DPD PSI Surabaya dilaporkan karena diduga memalsukan tanda tangan daftar kliennya. Pemalsuan itu terkait dengan agenda pendidikan partai untuk mencairkan dana bantuan di Bakesbangpol Pemkot Surabaya.
Dikonfirmasi terkait pelaporan dugaan korupsi tersebut, Ketua PSI Kota Surabaya Yusuf Lakaseng no comment. “Saya tidak ada komentar apapun ya,” tegas Yusuf. (*/fs)







Komentar