oleh

Kabupaten Bekasi Berencana Lakukan PSBB

POSKOTA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Hal ini sebagai tindak lanjut memutus penyebaran Covid-19 (virus Corona).

Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja, kepada wartawan, Rabu (8/4/2020) menggatakan, bahwa Pemkab Bekasi hari ini berkirim surat ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat, yang intinya meminta masukan perlu tidaknya Kabupaten Bekasi memberlakukan PSBB .

“Sebagai daerah penopang ibukota negara, Kabupaten Bekasi pastinya mendapatkan dampak dari apa yang terjadi di Jakarta. Satu misal terkait penyebaran virus Corona,’ ujar bupati.

Sementara terkait ketersediaan anggaran sebesar Rp240 miliar untuk kepentingan penanggulangan virus Corona, bupati menegaskan, semua perangkat daerah atau dinas yang membutuhkan tinggal mengajukan permohonan ke bupati melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi.

Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi Sutia Resmulyawan kepada POSKOTA.co mengatakan, Pemkab Bekasi sangat respons dan antusias dalam menangani pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona.

“Jadi setiap perangkat daerah yang mengusulkan anggaran akan kami proses langsung dan dalam hitungan jam bisa dicairkan,” ujar Sutia.

Sutia menegaskan, penanganan corona merupakan masalah yang serius, sehingga setiap kebutuhan anggaran harus cepat direalisasikan. (agus suzana)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *