KUNINGAN-Tuntutan warga Desa Cihideunghilir, Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat tidak terbendung. Ratusan warga setempat merangsek memenuhi alun-alun dan halaman depan balai desa, Senin (5/1/2026). Mereka satu suara meminta Kepala Desa Cihideunghilir mundur dari jabatannya.
Pantauan POSKOTAONLINE.COM.,di lokasi, gerakan massa yang dilatarbelakangi krisis kepercayaan warga terhadap pemerintah desa, berjalan sempat memanas. Teriakan keras warga diantara ratusan kerumunan pengunjuk rasa terlihat tegas dan keras. Beruntung kesigapan aparat keamanan baik dari unsur kepolisian, TNI maupun satpol PP mampu mengendalikan situasi. Melalui pendekatan persuasif aparat, luapan kemarahan warga dapat terkontrol secara damai.
“Masyarakat menilai kepala desa tidak dapat menjalankan amanah yang sudah diberikan, untuk itu kami (masyarakat-red) meminta kepala desa untuk mundur dari jabatannya,”ucap Muhamad Ikbal sebagai koordinator aksi dalam orasinya yang disambut teriakan setuju dari warga peserta aksi.
Menurutnya, dugaan sejumlah penyelewengan kepala desa, khususnya pada pengelolaan dana desa dalam dua tahun anggaran terakhir (2024-2025-red), sudah tidak dapat ditolelir.
“Masyarakat berhak untuk marah ketika dana yang digelontorkan oleh pemerintah bertujuan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa, malah diduga digerogoti untuk kepentingan pribadi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,”ucapnya.
Sehubungan itu, masyarakat yang hadir sekarang, bersikap dengan tegas meminta kepala desa mengundurkan diri karena dinilai sudah banyak melakukan dugaan penyimpangan.
“Masyarakat sudah memberikan kesempatan sebelumnya untuk diselesaikan dan dipertanggungjawabkan, namun hingga akhir tahun 2025 belum dituntaskan juga,”ujarnya.
Merespon derasnya tuntutan warga tersebut, Kepala Desa Cihideunghilir, Dede Agus Sugara akhirnya mengundurkan diri dihadapan warga peserta aksi. Sejurus kemudian, diikuti juga pengunduran diri seluruh perangkat desanya.
Terpisah, salah seorang warga Kuningan timur, Drs. M Rahmat Hardiana berpendapat, kejadian tersebut (di Desa Cihideunghilir-red), tentunya merupakan preseden buruk bagi dinamisasi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kuningan. Terlebih lagi, sudah ada fakta yang memperlihatkan, beberapa orang kepala desa di kabupaten ini, tersandung dan dililit perkara hukum.
Apa yang terjadi itu lanjutnya, selain perlu dipertanggungjawabkan, juga menjadi salah satu indikator terjadinya kelemahan pembinaan dan pengawasan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk itu.
“Hal ini secara khusus menjadi pekerjaan yang harus diseriusi Bupati Kuningan, dengan harapan kedepannya tidak ada lagi kepala desa atau pemerintah desa yang didemo warga karena dugaan penyalahgunaan keuangan negara, atau bentuk penyimpangan lain,”sentilnya mengingatkan. (Cep/fs).







Komentar