POSKOTA.CO – Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022 Desa Kawungsari Cibeureum Kabupaten Kuningan Jawa Barat, khususnya untuk program ketahanan pangan belakangan ini menuai sorotan.
Program dimaksud yang bertujuan dapat lebih menopang kekuatan ekonomi serta ketahanan pangan, disinyalir telah diserap bagi kegiatan infrastruktur yang tidak terlalu dominan secara langsung untuk proyeksi kekuatan ekonomi dan pangan. Pemerintah desa setempat telah memilih dana tersebut diwujudkan bagi pembangunan jalan rabat beton ke tempat pemakaman umum (TPU).
Menyikapi penggunaan Dana Desa (DD) Kawungsari itu, Dadan Sudrajat salah seorang penggiat kontrol sosial di Kabupaten Kuningan menduga ada dugaan pelanggaran didalamnya.
Menurutnya, alokasi 20 % dari dana desa harus bermanfaat guna menopang kebangkitan ekonomi pasca pandemi. “Misalnya akses untuk jalan usaha tani, kebutuhan bibit pertanian dan kebutuhan hewani berupa ternak ataupun perikanaan,”ujarnya.
Namun kenyataannya sambung Dadan, alokasi DD bagi program ketahanan pangan telah digunakan untuk pembangunan rabat beton jalan ke pemakaman umum dengan panjang sekitar 65 meter, sampai menyerap anggaran 142 juta rupiah. “Saya menilai serapan dana sebesar itu tidak berbanding lurus dengan volume kegiatan yang direalisasikan”kritiknya.
Dia menilai, ketidak tepatan realisasi peruntukan dana program ketahanan pangan, ditambah dugaan proyek rabat jalan ke pemakaman itu yang menyerap dana cukup besar dibanding volume pekerjaan, dapat mengundang asumsi jika proyek dimaksud berbau kesengajaan ditempuh berorientasi memberi keuntungan terhadap pihak-pihak tertentu.
“Saya dan rekan-rekan berencana meneruskan temuan ini baik kepada pihak inspektorat maupun aparat penegak hukum, agar ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,”papar Dadan.
Sementara itu, Pemerintah Desa Kawungsari melalui kasi kesejahteraan (Ekbang), Samsudin memberikan keterangan pada media ini, Senin (17 /10 /22). “Dana desa (DD) program ketahanan pangan memang seharusnya untuk kegiatan yang mendukung perekonomian,”ucapnya.
Tapi untuk di Desa Kawungsari ujarnya, direalisasikan bagi pembangunan jalan rabat beton (pengecoran) ke makam (TPU) atas dasar musyawarah lembaga desa dengan pemerintah desa, serta diketahui pemerintah kecamatan.
Terpisah, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon Camat Cibeureum, Nana Kusmana sampai saat ini belum memberi keterangan. ( Srd / Cep ).







Komentar