oleh

Bangunan Liar tidak Semestinya di Kompleks Sriwijaya, Segera Dibongkar Satpol PP Batam

BATAM – Satu bangunan liar berbentuk pagar pembatas tidak memiliki izin di komplek Sriwijaya kawasan Siang Malam Batam, menjadi perhatian warga setempat. Pasalnya, bangunan liar ini sepertinya sengaja dibangun oleh pemiliknya diduga untuk mendapatkan halaman sendiri.

“Bangunan itu tidak pas, kalau tidak salah itukan sebenarnya bagian dari jalan menembus ke bagian belakang ruko, ” kata Pardilis seorang pekerja yang sudah cukup lama bekerja di wilayah komplek Sriwijaya, atau biasa disebut kawasan Siang Malam Batam, Jumat (22/12).

Dari hasil pantauan POSKOTA Online dilokasi, bangunan panjang belasan meter dengan tinggi kurang satu meter, telah dipilok bertuliskan “BONGKAR”oleh pihak Satuan Pamong Praja Batam.”Kita tadi sudah meninjau langsung ketempat bangunan itu, kita beritahu kepada pemilik ruko sebelahnya yang membangun bangunan itu agar dibongkar,” terang Kepala Satuan Pamong Praja Batam Imam Tohari kepada POSKOTA Online melalui sambungan telepon, Jumat (22/12).

Menurut Imam Tohari, jika surat peringatan yang disampaikan kepada pemilik yang membangun tidak dilaksanakan sampai peringatan ke 3, maka pihak Satpol sendiri yang akan membongkar.”Kalau membandal, kita akan bongkar bangunan itu,” tegas Imam Tohari.

POSKOTA Online coba menghubungi pemilik bangunan berinisial As, tidak mau angkat telpon, dicoba chat WA hingga berita ini diturunkan juga tidak mau membalas. (ferry).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *