POSKOTA.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Provinsi Jawa Barat khususnya Kota Depok melalui jalur prestasi atau nilai tertinggi sudah selesai pada 23 Juni 2021 lalu, namun tetapi menyisakan berbagai masalah serta kekhawatiran orang tua anaknya tidak bakal diterima di SMA/SMK Negeri melalui jalur zonasi.
“Masalah jalur zonasi bagi warga Perumnas Depok Satu di SMA Negeri 1 Depok hampir setiap tahun bermasalah dan mengkhawatirkan karena kebanyakan yang diterima masuk warga luar Perumnas Depok Satu atau jaraknya lebih dari 1,5 kilometer,” kata Ny Mia, warga Jalan Manggis IV, Perumnas Depok Satu, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Sabtu (26/6/2021).
Masalah jalur zonasi atau jarak antarsekolah dengan rumah atau tempat tinggal siswa hampir setiap tahun ‘kisruh’ untuk warga bertempat tinggal di lingkungan Perumnas Depok Satu, Kelurahan Depok Jaya walaupun jarak rumah dengan sekolah hanya 100 atau 200 meter seharusnya diprioritaskan, namun banyak yang tidak diterima bahkan yang diterima masuk kebanyakan warga dari wilayah lain yang jaraknya cukup jauh dari lokasi SMA Negeri 1 Depok di Jalan Raya Nusantara, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas.
Menurut Mia, SMA Negeri 1 berada di Jalan Raya Nusantara yang lokasinya masih berada di Perumnas Depok Satu namun warga atau masyarakat yang berdomisili di lingkungan Perumnas Depok Satu sudah lima tahun belakangan kesulitan anaknya masuk ke SMA Negeri 1 Depok.
“Dengan alasannya tidak jelas bahkan zonasinya lebih dekat menyeberang setu Rawa Besar Lio dengan luas 32 hektare, untuk warga Perumnas Depok Satu malah tidak diterima walaupun jarak rumah dan sekolah hanya hitungan puluhan meter saja,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Ny Ardian, warga Jalan Belimbing, Perumnas Depok Satu, jarak rumah hanya beberapa blok perumahan tapi tetap saja tidak bisa masuk ke SMA Negeri 1 Depok.
“Siswa atau warga yang rumahnya di Sawangan, Beji, Cipayung bahkan Sukmajaya jaraknya lebih dari 2 kilometer malah bisa diterima,” tuturnya seraya berharap pihak Kadisdik Provinsi Jabar maupun Kepala Cabang Disdik Wilayah II Bogor secara profesional melihat sistem zonasi atau jarak diterimanya siswa di SMA Negeri 1 Depok.
“Jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar maupun kantor Kepala Cabang Disdik Wilayah II Bogor dan Depok seharusnya memprioritaskan siswa yang jaraknya tidak jauh dari lokasi sekolah dengan rumah orang tua,” sambungnya.
Bahkan, Roy Pangharapan, ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, mengaku prihatin setiap tahun ajaran baru atau penerimaan siswa baru di tingkat SMP, SMA maupun SMK di Kota Depok karena masih banyak warga Depok yang tidak merasakan belajar di sekolah negeri dengan berbagai alasan baik nilai kurang baik, jarak tidak dekat dengan sekolah bahkan siswa miskin sana sekali tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah Provinsi Jabar, Pemkot Depok terlebih jajaran Disdik.
“Dari data yang ada ribuan siswa miskin ditolak masuk SMA Negeri dengan berbagai alasan yang tidak jelas,” imbuhnya sembari menambahkan, jangankan siswa yang punya nilai jelek atau warga miskin untuk jalur zonasi atau jarak antarsekolah dengan rumah siswa yang ditujukan walaupun hanya berjarak 200 meter tidak diterima dengan alasan tidak jelas.
“Yang jelas karena banyak yang oknum menitipkan siswa di SMA Negeri 1 Depok sehingga warga dekat sekolah yang harusnya diprioritaskan selalu tersingkir,” tuturnya. (anton)







Komentar