oleh

Wali Kota Bekasi Pepen Ditangkap KPK, Sejumlah Barang Bukti Disita

 

POSKOTA.CO -Wali Kota Bekasi Rahmat Efeendi alias Pepen ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022) siang. KPK juga mengamankan pihak swasta serta  menyita sejumlah sebagai barang bukti dugaan suap.

Sebagai orang nomor satu di Kota Bekasi, Pepen memiliki harta kekayaan berdasar laman elhkpn.kpk.go.id sebesar Rp 6.383.717.647. Harta kekayaannya terakhir dilaporkan pada 18 Februari 2021.

Pepen memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan. Tercatat dia memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat dengan jumlah total asetnya Rp 6.346.002.000. Pepen juga memiliki harta lain berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 810 juta.

Sesuai laporannya, Pepen memiliki satu unit mobil sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp 165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp 240 juta, mobil Jeep Cheroke 1995 senilai Rp 165 juta dan motor Jeep Cheroke senilai Rp 240 juta.

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp 170 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 610.915.238. Namun Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591. Sehingga total harta Pepen yakni sebesar Rp 6.383.717.647.

Hingga kini penyidik KPK masih  melakukan pemeriksaan terhadap Pepen dan pihak lainnya yang ikut diamankan dalam OTT tersebut. Sejauh ini belum diketahui, Pepen harus berurusan dengan KPK terkait proyek apa, karena pihak KPK belum memberikan keterangan secara resmi dan rinci atas penangkapan Pepen dan pihak lainnya.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *