JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Teguh Setyabudi mengundang dua pimpinan pengelola media sosial TikTok dan Instagram. Pertemuan yang berlangsung di Balaikota Jakarta membahas banyak hal kekinian termasuk antisipasi tawuran antarkelompok warga yang sering dimulai dari aplikasi medsos.
Teguh mengharapkan kepada para pengelola platform medsos untuk turut berpartisipasi menjaga kondusifitas Jakarta. “Sebagaimana kasus tawuran yang diusut Polda Metro Jaya kebanyakan berawal dari komunikasi lewat medsos. Masing-masing kelompok saling tantang sehingga kemudian terjadi tawuran betulan,” kata Teguh di Balaikota kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
Teguh merasa senang adanya pertemuan dengan sejumlah pakar medsos. “Sebenarnya ini merupakan agenda silaturahmi, namun alangkah baiknya sekalian dilakukan pembahasan dalam rangka pencegahan terjadinya tawuran warga melalui media sosial,” tandas Teguh didampingi sejumlah pejabat Pemprov DKJ.
Teguh menaparkan bahwa TikTok merupakan salah satu platform media sosial yang banyak diakses masyarakat sehingga memiliki dampak luar biasa di masyarakat, baik yang bersifat positif maupun negatif. “Pemprov DKJ berharap dapat menjalin sinergi dengan TikTok Indonesia maupun Instagram untuk mengantisipasi penyebaran konten berisi ajakan tawuran guna menjaga situasi Jakarta yang lebih kondusif,” harap Teguh Setyabudi.
Head of Policy TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto menjelaskan pertemuan bersama Teguh Setyabudi dan jajaran membahas seputar isu yang terjadi di tengah-tengah masyarakat serta menangkap pola yang sedang menjadi tren atau isu yang dianggap akan memberikan dampak kurang baik beredar di media sosial seperti masalah tawuran.
“Kami juga menjelaskan bahwa TikTok sudah memiliki panduan komunitas yang bertujuan membatasi konten apa saja yang boleh beredar di platform. TikTok memiliki fitur report atau laporkan saat pengguna melihat suatu konten yang dapat meresahkan disertai bukti-bukti yang jelas dan membawa dampak buruk di masyarakat. Kami segera menurunkan atau menghapus konten apabila melihat dampak yang ditimbulkan masif dan merugikan masyarakat sebagaimana aturan pada panduan komunitas kami,” pungkasnya. (jo)







Komentar