POSKOTA.CO -Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, menyasar kesekolahan. Bahkan saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) Jakarta Utara melakukan kegiatan Satpol PP Goes to School di SMAN 18 Jakarta.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Muhammad Dong mengatakan, kegiatan Satpol PP Goes to School di Jakarta Utara sengaja menyasar siswa baru sekolah. Selain diedukasi materi Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, siswa juga diedukasi materi wawasan kebangsaan dan Pancasila.
“Dalam kegiatan sosialisasi di SMAN 18, ini ada sebanyak 252 siswa kelas X mengikutinya. Peserta merupakan siswa baru di sekolah dan tengah mengikuti MPLS. Karena itu kita sambil bekali mereka dengan pemahaman tentang ketertiban umum dan Pancasila,” kata Muhammad Dong, Rabu (12/7).
Dijelaskan, dalam proses pembelajaran tentang materi ketertiban umum, pihaknya juga melakukan survey kepada siswa. Mereka diberikan berbagai pertanya seputar pengetahuan dan kepuasaan terhadap implementasi Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Selain melakukan sosialisasi pihaknya juga menyerahkan sebanyak 25 stel pakaian seragam dan tas kepada pihak sekolah. Bantuan itu diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu.
“Semoga bantuan ini menyemangati mereka untuk terus belajar dan menggapai cita-cita,” tambahnya.
Sementara itu Kepala SMAN 18, Andriansyah mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang menyasar sekolahnya. Apalagi, dalam kegiatan juga memberikan bantuan bagi siswa kurang mampu di sekolahnya.
“Dengan diedukasi tentang ketertiban umum dan pancasila, kami berharap bisa menghindarkan siswa dari bertindak merugikan orang lain, diri sendiri serta berkepribadian pancasilais,” tandasnya. (Wandhy)







Komentar