POSKOTA.CO – Sebanyak 80 Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk divaksin rabies, Rabu (12/7).
Pelayanan gratis Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Barat tersebut digelar di halaman kantor Kelurahan Sukabumi Selatan, mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Plt Camat Kebon Jeruk, Joko Suparno mengatakan, sesuai jadwal yang dikeluarkan Sudin KPKP Jakbar, pelayanan vaksinasi rabies di halaman Kantor Kelurahan Sukabumi Selatan digelar tiga hari, yakni 12-13 dan 18 Juli 2023.
“Warga yang mempunyai hewan peliharaan kucing, musang, kera dan anjing silahkan bawa ke sini untuk divaksin rabies, gratis,” kata Plt Joko Suparno, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi HPR.
Menurut Joko, total hewan yang divaksin rabies hari ini mencapai 80 ekor Hewan Penular Rabies (HPR). “Dari laporan petugas KPKP, jumlah hewan yang telah tervaksinasi hingga pukul 11.55 sebanyak 80 ekor. Rinciannya, 39 ekor kucing jantan, 37 ekor kucing betina, dua ekor anjing jantan, satu monyet dan satu musang,” ujarnya.
Joko mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi rabies di wilayah Sukabumi Selatan dan sekitarnya, dalam rangka mempertahankan Jakarta bebas rabies.
“Kegiatan ini dalam rangka mempertahankan Jakarta bebas rabies. Kami, mengimbau dan mengajak kepada warga yang mempunyai hewan peliharaan agar mambawanya untuk divaksin rabies. Gratis, tidak dipungut biaya,” tegasnya. (ta)







Komentar