POSKOTA.CO – Senator Indonesia mengingatkan pemerintah pusat agar aset negara yang ada Jakarta tidak jatuh ke tangan swasta pasca pemindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Aset negara harus tetap diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.
“Aset se-Pemprov DKI Jakarta, atau misalnya tempat saya kerja di Senayan, ketika sudah tidak menjadi dewan lagi yang begitu besar, jangan nanti dijual atau berpindah tangan menjadi aset perorangan, bahkan menjadi aset swasta,” kata anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni, Jumat (4/2).
Hal itu diungkapkan Sylviana saat diskusi virtual yang diadakan Kosadata Present secara virtual. Diskusi bertajuk ‘Menata Jakarta usai Ditinggal Ibu Kota’ ini turut dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Sekretaris Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) Komisariat Provinsi DKI Jakarta Dadang Solihin dan Peneliti Sosial Rissalwan Lubis.
Sylviana khawatir jika pemerintah tidak mengelola aset negara di Jakarta dengan baik, bakal diambil pihak swasta. Bahkan pihak swasta yang dimaksud bukan asal Indonesia, tapi dari luar negeri. Dia berharap, Jakarta dapat menjadi kota masa depan yang berkelanjutan dan berdaya saing meski IKN dipindah ke Kaltim. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih sejahtera bermukim di Jakarta. “Kita ini punya (aplikasi) e-Aset ini nggak boleh terlupakan, jangan sampai aset-aset kita hilang,” ucapnya.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur merupakan proyek jangka panjang dan akan selesai tahun 2045. “Kami tegaskan Jakarta akan baik-baik saja. Bahkan lebih baik. Setelah tidak lagi menjadi ibukota. Kita akan terus melaksanakan program yang sudah direncanakan seperti sebelumnya,” kata Wagub Ariza.
Politisi Partai Gerindra itu memastikan, pembangunan di Jakarta akan tetap berlanjut meskipun status ibukota sudah berpindah. Bahkan, tegasnya, sejumlah program pembangunan tidak ada yang dikurangi dan akan terus berjalan selayaknya Jakarta masih berstatus Daerah Khusus Ibukota. (eli/sir)







Komentar