oleh

PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang  Hingga 23 Agustus, Beberapa Sektor Diperlonggar  

POSKOTA.CO -Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Pengumuman itu disampaikan Menko Maritim Dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden makan PPKM level 4,3,2 diperpanjang 23 Agustus 2021,” ujar Luhut dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021).

Pada perpanjangan PPKM level 4 pada 9 sampai 16 Agustus kemarin, ada pelonggaran di berbagai sektor. Salah satunya uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.

Selain itu, para pengunjung mal diwajibkan memiliki kartu vaksin minimal dosis pertama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menjelaskan bed occupancy rate (BOR) selama PPKM nasional ada pada angka 48 persen.

“Alhamdulillah BOR di Jakarta sudah berada di kisaran 29,4 persen, di Jawa Barat 32 persen, di Jawa Tengah 38,3 persen, di Jawa Timur 52,3 persen,” kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021). Sedang di Banten tercatat 33,4 persen, di DIY 54,7 persen  dan BOR di Wisma Atlet sudah turun di angka 19,64 persen.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *