oleh

Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021

POSKOTA.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten tertentu.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dengan penyesuaian sesuai kondisi masing-masing daerah,” kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers virtual, Senin (2/8/2021).

Alasan perpanjangan PPKM dilakukan dengan melihat tren kasus konfirmasi positif harian yang mengalami perbaikan sejak PPKM Level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Sebelumnya pemerintah memberlakukan PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021 menyusul melonjaknya angkas kasus Covid-19. Namun PPKM Darurat hanya diberlakukan di Jawa-Bali kemudian berkembang keluar Jawa-Bali.

Melihat perkembangan kasus positif Covid-19, pemerintah kembali menerapkan PPKM Level 1-4 hingga 2 Agustus 2021. Khusus Jawa-Bali masuk dalam level 4 karena angka kasus positif Covid-19 masih tinggi. (omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *