oleh

Polri Luncurkan Aplikasi Pembuatan dan Perpanjangan SIM secara Online

POSKOTA.CO–Guna mempermudah masyarakat dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Korlantas Polri meluncurkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Peluncuran aplikasi ini satu rangkaian Program Prioritas Kapolri yang disebut ‘Presisi’, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.

Korlantas Polri bekerjasama dengan BNI untuk memudahkan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online. Pembayaran bisa melalui virtual account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon.

Dalam hal ini BNI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI.

Acara peluncuran SINAR berlangsung di Kantor Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kakorlantas Polri, Irjen Istiono dan Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar.

Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebelum melakukan registrasi perpanjangan SIM, masyarakat hanya perlu men-download aplikasi SINAR yang tersedia pada Play Store maupun App Store.

Aplikasi SINAR ini berisi layanan perpanjangan SIM A & SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon. Layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes.

Sementara itu, Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar mengatakan BNI menyambut baik peluncuran SINAR sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi di lingkungan Polri. Di sisi lain inovasi ini turut mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *