POSKOTA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini dilakukan, guna membatasi ruang gerak orang sebagai langkah mempercepat terputusnya rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bogor yang kini masih berada dalam zona merah.
Langkah lain, pemerintah juga akan menerapkan ganjil-genap, menutup pendestrian SSA (sistem satu arah) dan menutup Jalan Surya Kencana (SK) pada akhir pekan.
Hal itu dilakukan umtuk mengurangi mobilitas dan kerumunan warga, karena saat ini kasus positif Covid-19 di Kota Bogor semakin tinggi.
Satu kegiatan yang dilarang oleh Pemkot Bogor adalah resepsi pernikahan atau resepsi khitanan.
“Dua minggu ke depan kita mengimbau ditunda dulu resepsi pernikahan,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis (4/2/2021).
Bima Arya melalui mobil terbuka berkeliling Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor dan Dandim Kota Bogor mengimbau, jika masyarakat ingin melakukan pernikahan diimbau untuk melakukan akad saja, tapi bagi yang sudah melakukan pemesanan, diharapkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor, nanti akan diatur tata cara protokol kesehatan dan pembatasan tamunya.
“Bagi yang sudah dijadwalkan atau memesan tempat di hotel atau di tempat-tempat lain masih bisa berjalan dengan catatan berkoordinasi dengan seizin dari satgas Covid-19,” ujarnya.
Sementara pemberlakuan ganjil genap, akan diberlakukan sebagai langkah mengurangi aktivitas di jalan raya.
“Jadi sistem ganjil genap ini untuk mengurangi aktivitas masyarakat. Jangan terlalu banyak berkerumun. Kita terus berupya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Bogor,” kata Bima dari mobil bak terbuka. (yopi)










Komentar